Karang Intan, INFO_PAS – Sebanyak 91 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Ruang Kunjungan Lapas, Jum’at (25/8). Sidang TPP dengan agenda program integrasi dan pembinaan ini digelar dalam rangka untuk memenuhi hak Warga Binaan.
“Hari ini kembali kita menggelar sidan TPP terhadap
91Warga Binaan, dengan agenda usulan program integrasi berupa pembebasan
bersyarat sebanyak 20 orang dan usulan pekerja sebanyak 71 orang,” ungkap
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Rahmat Pijati selaku Ketua TPP.
Dirinya menambahkan bahwa sidang TPP
merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses pembinaan yang diselenggarakan.
Mendengarkan masukan berbagai pihak dengan objektif dan transparan sehingga
didapati hasil yang bisa disepakati bersama.
“Ikuti pembinaan dengan baik, taat aturan dan
tata tertib, khususnya mereka yang diusulkan program integrasi, jika melanggar
akan dicabut usulan tersebut,” tambahnya.
Sidang TPP dimulai pukul 10.00 WITA, dihadiri
tiga orang perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banjarmasin. Petugas
Bapas dihadirkan untuk didengarkan pendapat dan masukan terhadap agenda sidang
TPP yang dilangsungkan.
“Bagi Warga Binaan pengajuan usul program
integrasi, agar keluarga yang dipersiapkan menjadi penjamin harus mampu
bertanggungjawab terhadap keputusannya. Selain itu, jika sudah bebas nanti
wajib lapor ke Bapas Banjarmasin dan dapat melanjutkan pembinaan di sana,”
pungkas Pembimbing Kemasyarakatan, Gajali Rahman.
Komentar0