Rutin melakukan Razia kamar hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai, kanwil kemenkumham kalsel deteksi dini gangguan keamanan dan Penggeledahan dimaksudkan untuk meminimalisir peredaran barang-barang yang dilarang dalam Lapas, serta dianggap membahayakan dan mengancam keselamatan orang lain. Minggu (13/08/2023).
Kepala Lapas Amuntai, Jupri didamping oleh Ka. KPLP dan Kasiminkamtib dibantu dalam staf KPLP serta regu jaga yang bertugas pada hari itu memimpin langsung penggeledahan tersebut. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA, pengeledahan ini dikhususnya dikamar pengasingan. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Seluruh penghuni kamar pengasingan digeledah seluruh tubuh secara bergantian, pengeledahan kamar pengasingan tidak ditemukan barang-barang yang terlarang masuk lapas.
Kalapas memastikan pelaksanaan penggeledahan dilaksanakan secara teliti dan menyeluruh serta memastikan tidak ada peredaran barang-barang yang dilarang keberadaannya dalam Lapas seperti alat komunikasi, narkotika, sajam, alat elektronik, alat yang terbuat dari kaca dan besi, dan lain sebagainya.
Penggeledahan ini kami laksanakan rutin. Dasarnya pada Edaran dari Dirjen Pemasyarakatan, senantiasa memegang integritas sebagai petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dengan baik agar kondisi lapas tetap kondusif dan dapat menangkal gangguan keamanan yang akan terjadi," Ungkap Jupri.
Ka. KPLP Juga menghimbau untuk seluruh penghuni untuk kebersihan kamar hunian diperhatikan agar nyaman untuk ditempati dan jaga selalu ketertiban ataupun aturan yang telah dibuat dalam lapas.
Komentar0