Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, berkomitmen menciptakan reformasi birokrasi yang efektif dalam pelaksanaan tugas yang dilaksankaan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan hadirnya Lapas Narkotika Karang Intan pada kegiatan Evaluasi dan Penguatan Reformasi Birokrasi tahun 2023 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, 19 – 20 September bertempat di Hotel Aria Barito Banjarmasin.
Kegiatan dilaksanakan dalam
rangka memperoleh informasi tentang pelaksanaan dan capaian sekaligus monitoring
dan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi pada tahun berjalan, khususnya
bagi satuan kerja di lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Pelaksana Kepala Subbagian Tata Usaha, Yandi Permana dan operator Erpan Wijaya
Kusuma hadir mewakili Lapas Narkotika Karang Intan.
“Berbagai hal dibahas pada
kegiatan kemarin, terutama perihal data dukung reformasi birokrasi B03 dan B06
yang sudah diunggah. Ditekankan bahwa data dukung tersebut tidak hanya sekadar
diunggah, namun benar sesuai peraturan tata naskah dinas yang ada,” jelas Yandi,
Kamis (21/9).
Lebih jauh dirinya bercerita,
pada kegiatan tersebut juga dilangsungkan diskusi membahas data dukung yang
dimiliki Lapas Narkotika Karang Intan, dan progres pemenuhan data dukung tahun
berjalan, dengan dipandu operator reformasi birokrasi pada Kantor Wilayah.
“Kita berharap pembekalan
dan pendampingan dari Kantor Wilayah untuk seluruh satuan kerja terus
dilakukan, agar tidak terjadi ketertinggalakan pemenuhan data dukung dan teknis
lainnya. Karena hal tersebut mempengaruhi ranking secara nasional jika ada
satuan kerja yang data dukungnya kurang,” harapnya.
Kegiatan evaluasi dan
penguatan reformasi birokrasi dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah,
Faisol Ali. Dirinya menekankan tata kelola pemerintahan yang efektif
menjadi fokus dengan peningkatan koordinasi dan kolaborasi antar unit kerja.
“Meningkatkan kualitas layanan publik melalui efisiensi dan efektifitas perlu ditingkatkan dalam unit kerja pemerintah, diharapkan pelayanan kepada masyarakat juga akan meningkat dan semakin prima. Langkah penting dalam perjalanan reformasi birokrasi harus terus digalakkan demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik, efisien, dan berkualitas,” pungkasnya. (arb/ysf)
Komentar0