Bergabung Pada Kelompok II Rakornis Bidang KI, Kanwil Kemenkumham Sulteng Inventarisir Kendala dan Kebutuhan Perbaikan Layanan KI di Wilayah |
JAKARTA_Bergabung pada kelompok II yang dihuni sebanyak 9 wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) invetarisir kendala dan kebutuhan perbaikan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah.
Hal itu diketahui, saat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar yang didampingi Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Herlina dan Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual I Nyoman Sukamayasa mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang KI di Shangi La Hotel Jakarta, Jum’at, (27/10/2023).
Bersama 8 Kantor Wilayah lainnya dalam kelompok kerja II, Kanwil Kemenkumham Sulteng pun terlibat aktif dalam diskusi yang saat itu membahas terkait draft rencana target kinerja Kanwil bidang KI 2024, Inventarisasi kendala dan kebutuhan perbaikan kanwil dan penyempurnaan draft rencana target kinerja Kanwil bidang KI 2024.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG
Komentar0