TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Kunjungan Kerja di Kab. Tolitoli, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Rencanakan Bangun BAPAS Optimalkan Layanan Pemasyarakatan

Tolitoli_Kunjungan kerja di Kabupaten Tolitoli, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Hermansyah Siregar rencanakan bangun Balai Pemasyarakatan (Bapas) guna mengoptimalkan layanan pemasyarakatan, Jum’at, (3/11/2023) sore.


Perencanaan tersebut ditegaskan saat Kakanwil yang saat itu didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli Makmur melakukan peninjauan lokasi Lapas Tolitoli lama, yang diketahui berdiri sejak zaman kolonialisme dan memiliki luas area 1.200 M2 di Jalan Kapten Tendean, Kabupaten Tolitoli.


“Kami rencanakan agar dapat membangun Kantor Bapas disini, kami ingin layanan pemasyarakatan kita dapat berjalan dengan lebih optimal, apalagi sampai saat ini ketika para pembimbing kemasyarakatan kita masih harus menempuh jarak yang jauh dari Kota Palu baru bisa memberikan pembimbingan warga binaan disini,” kata Kakanwil.

Lebih lanjut, Kakanwil pun sangat mengapresiasi atas inisiatif jajaran Lapas Tolitoli yang telah memanfaatkan lahan sebagai lahan pembinaan kemandirian, dengan melakukan eksperimen budidaya tanaman cabai. 

“Sangat baik, apalagi untuk sekarang tempat ini bisa dimanfaatkan sebagai lahan budidaya tanaman cabai, tentu sangat baik dalam meningkatkan kapabilitas warga binaan kita sehingga diharapkan dapat memiliki keahlian saat mereka bebas,” tambahnya.

Sementara itu, Kalapas Tolitoli, Makmur yang diketahui baru saja mendapat amanah tugas baru di Provinsi Papua Barat, juga menuturkan bahwa pembangunan Bapas di Kabupaten Tolitoli sangatlah tepat untuk dilakukan, ia menilai hal tersebut sangat berdampak baik bagi majunya sistem pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.

“Semoga saja bisa terealisasi dengan cepat, dengan terbentuknya Bapas disini sangat berdampak besar dalam majunya sistem pemasyarakatan, baik itu pembinaan hingga pengawasan WBP saat telah mendapatkan hak reintegrasinya,” pungkasnya.



Komentar0

Type above and press Enter to search.