TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Kadivpas Serahkan 11 Remisi kepada Warga Binaan Lapas Banjarmasin

Narasipublik- Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) menyerahkan sebanyak 11 remisi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Banjarmasin dalam upaya memberikan pelayanan prima dan mewujudkan hak WBP untuk mendapatkan remisi. Acara ini dihelat di Lapas Banjarmasin dan dihadiri oleh Kadivpas, Kalapas Banjarmasin, staff Lapas Banjarmasin, serta warga binaan pemasyarakatan (WBP).


Kegiatan berlangsung pada tanggal 25 Desember 2023, sebagai bentuk perhatian sistem pemasyarakatan terhadap hak-hak WBP. Kadivpas turut memberikan penekanan pada pentingnya memberikan pelayanan prima sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi WBP.


Dalam sambutannya, Kadivpas menyatakan, "Remisi yang diberikan merupakan hak setiap WBP yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. Hal ini sejalan dengan upaya kita untuk memberikan pelayanan yang prima dan memberikan peluang kepada WBP untuk kembali berkontribusi positif dalam masyarakat setelah menjalani masa pemasyarakatan."

Kalapas Banjarmasin menegaskan bahwa remisi yang diberikan merupakan hasil evaluasi kinerja dan perilaku WBP selama menjalani masa hukuman. "Remisi bukan hanya bentuk pengurangan masa tahanan, tetapi juga menjadi insentif bagi WBP untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti program rehabilitasi yang ada di Lapas," ujar Kalapas.


Pemberian remisi dilakukan setelah melalui proses evaluasi dan pertimbangan yang matang. WBP yang menerima remisi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi yang lainnya dalam menjalani hukuman dengan baik dan memberikan kontribusi positif di dalam dan luar Lapas.

Komentar0

Type above and press Enter to search.