NarasiPublik - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar konsolidasi internal kehumasan terkait strategi pemenuhan data rencana kerja sama tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kamis (28/12/2023).
kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut instruksi kepala kantor wilayah guna merespon surat dari Kepala Biro Hukerma Nomor: SEK.5-HH.04.05- 204 tanggal 20 November 2023 perihal Rekomendasi Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Konsolidasi ini dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Muhammad Said, dan dihadiri oleh Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Asman dan para staf. Dalam sambutannya, Said menyampaikan bahwa konsolidasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam memenuhi data rencana kerja sama tahun 2024.
"Data rencana kerja sama merupakan salah satu indikator kinerja kehumasan. Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa data yang kita himpun adalah akurat dan lengkap," ujar Said.
Said juga mengingatkan kepada para humas untuk selalu peka terhadap perkembangan informasi dan situasi terkini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng selalu aktual dan relevan.
Pada kesempatan yang sama, Asman menyampaikan bahwa data rencana kerja sama tahun 2024 akan digunakan untuk menyusun rencana kerja kehumasan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
"Data ini akan menjadi acuan kita dalam menyusun rencana kerja kehumasan. Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa data ini akurat dan lengkap," ujar Asman.
Konsolidasi ini diikuti oleh seluruh humas Kanwil Kemenkumham Sulteng. Dalam konsolidasi ini, para humas membahas berbagai hal terkait strategi pemenuhan data rencana kerja sama tahun 2024, khususnya berbagai aplikasi maupun sistem percepatan pelayanan dan informasi kemasyarakatan.
Salah satu strategi yang disepakati adalah melakukan pendataan secara komprehensif terhadap seluruh kegiatan dan program kerja Kanwil Kemenkumham Sulteng. Pendataan ini akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kantor UPT hingga tingkat Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Komentar0