NarasiPublik - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah aktif mengikuti sosialisasi terkait metadata Indeks Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia. Acara ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan standar metadata dalam mendokumentasikan dan menyajikan informasi terkait HAM yang diharapkan sebagai salah satu instrumen dalam mengukur implementasi HAM di Indonesia.
Sosialisasi
ini diikuti oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina,
didampingi oleh Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak Kepala Subbidang Pengkajian,
Penelitian, Dan Pengembangan Hukum dan HAM, Fitriana Anas. Kegiatan berlangsung
pada hari Senin, 5 Desember 2023, di ruang pertemuan utama Kanwil Kemenkumham
Sulteng.
Dalam
sambutannya, Direktur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra menyampaikan pentingnya
pemahaman yang baik terhadap metadata Indeks HAM Indonesia sebagai langkah awal
dalam menjaga integritas dan kredibilitas data HAM. Beliau menekankan bahwa peningkatan
kualitas data dan dokumen terkait HAM sangat penting untuk mendukung upaya
pemerintah dalam mewujudkan perlindungan HAM yang lebih baik di Indonesia.
Acara
ini diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Direktorat Jenderal HAM
Kemenkumham RI, yang menjelaskan secara rinci tentang konsep metadata Indeks
HAM Indonesia dan cara penggunaannya dalam pengelolaan data. Peserta
sosialisasi aktif berpartisipasi dalam diskusi dan tanya jawab untuk
memperdalam pemahaman mereka.
Komentar0