NarasiPublik - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng kembali berikan Edukasi mengenai Hak Kekayaan Intelektual secara sederhana kepada Siswa Kelas 5 dan 6 serta Guru-guru pada SDN Inpres 1 Lolu Palu. Senin, (29/01).
Bertindak sebagai Pembina Upacara, Sarkam Abdul Razak selaku Kepala Sekolah SDN Inpres 1 Lolu, menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan Tim RuKI Kanwil Kemenkumham Sulteng yang telah hadir untuk memberikan edukasi tentang KI sejak dini untuk para siswanya.
Tim RuKI Kanwil Kemenkumham Sulteng, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Herry Kresnawan, didampingi Staf Bidang KI, Ingrid dan Muh. Ali, diberikan kesempatan untuk memberikan edukasi KI kepada para siswa seusai pemberian amanat oleh pembina upacara.
Dalam kesempatan tersebut, Herry mengenalkan Hak Kekayaan Intelektual secara sederhana kepada para siswa agar mengetahui pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual dan menghargai kekayaan intelektual tersebut. Selain itu, mereka juga diajak untuk mengamati dan mengenali Kekayaan Intelektual yang ada di lingkungan sekitarnya.
"Kekayaan Intelektual (KI) ini banyak contohnya, bagi yang suka seni seperti puisi itu juga termasuk karya yang perlu dilindungi dengan cara didaftarkan hak ciptanya", ungkap Herry.
Lebih lanjut, Herry juga sesekali memberikan kuis mengenai jenis-jenis KI dan dijawab dengan penuh antusias oleh para Siswa.
"Jika kalian berbelanja di supermarket diproduk yang kita beli itu terdapat merek, nah merek ini juga termasuk KI. Bahkan di dalam HP kita juga terdapat KI yaitu aplikasi", jelas Herry.
Di akhir kegiatan, Herry menghimbau untuk para siswa agar senantiasa menghargai hasil karya orang lain dengan tidak meniru atau menyontek karya orang lain.
Komentar0