NarasiPublik - Sebagai bentuk deteksi dini pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) Lembaga Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah lakukan pengecekan tes urine kepada sejumlah Warga Binaannya, Rabu (24/1).
Bertempat di area steril Rutan Palu. Pengecekan tes urine ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Palu, Yansen, bersama Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Herdi. Pemeriksaan pun dilakukan oleh petugas klinik Rutan Palu
Pada kesempatan ini, Sebanyak 36 orang Warga Binaan dilakukan pengecekan tes urine. Pertama-tama, Warga Binaan diberikan arahan oleh Kepala Rutan Palu terkait bahaya besar narkoba dan tata tertib di dalam Rutan. Selanjutnya arahan dilanjutkan oleh tenaga keperawatan Rutan Palu tentang pengambilan sampel urine, Kemudian Warga Binaan didampingi para petugas yang berjaga untuk megambil sampel urine.
"Tes urine hari ini berfokus pada pencegahan dan peredaran gelap narkotika di dalam Rutan Palu. Kegiatan ini sebagai bukti konkrit dam komitmen dari kami dalam melawan narkoba yang merupakan hal yang digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yang salah satunya adalah pemberantasan narkoba,"
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa seluruh Warga Binaan yang dites berstatus negatif narkoba. Meskipun demikian kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dan menjadi perhatian penting jajaran Rutan. (An)
Komentar0