TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan di Morowali Utara

Narasipublik-Palu, 19 Januari 2024, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan harmonisasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara.


Rapat yang berlangsung di Aula Kebangsaan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulteng, I Putu Dharmayasa, beserta jajaran. Selain itu, turut hadir beberapa anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara, diantaranya Djon Fikles Pehopu, Eli Gems Saino, Windy Anastasia Aras Wijaya, dan Yanto Baoli yang menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dalam sambutannya, I Putu Dharmayasa menyampaikan pentingnya harmonisasi rancangan Perda tentang Ketenagakerjaan untuk menciptakan regulasi yang sejalan dengan kebutuhan dan perkembangan dunia ketenagakerjaan di daerah tersebut. Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam menyusun peraturan yang dapat memberikan perlindungan optimal kepada pekerja serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.


Rapat ini menjadi forum interaktif antara Kemenkumham Sulteng dan DPRD Morowali Utara untuk menyamakan pandangan dan mendiskusikan berbagai aspek terkait rancangan Perda tersebut. Dalam suasana yang penuh keakraban, para peserta aktif memberikan masukan dan saran guna memperkaya substansi peraturan yang akan dihasilkan.

Pada akhir rapat, dihasilkan kesepakatan-kesepakatan penting yang akan menjadi dasar bagi penyempurnaan rancangan Perda. Proses harmonisasi ini diharapkan dapat menciptakan regulasi yang efektif dan berdaya guna dalam mengatasi berbagai tantangan di bidang ketenagakerjaan, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Morowali Utara.

Komentar0

Type above and press Enter to search.