NarasiPublik - Kanwil Kemenkumham Sulteng menggelar rapat fasilitasi harmonisasi rancangan peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Buol.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Hermansyah Siregar S.H., M.H, serta dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam rapat ini, turut hadir sejumlah pejabat penting,
Asisten
Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Buol, Kepala Dinas
Sosial Kabupaten Buol, Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Kabupaten Buol, Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Buol, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buol, dan Bagian
Organisasi dan Organisasi Tata Kelola Kabupaten Buol
Tim fasilitasi harmonisasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah memberikan masukan mendalam terkait aspek kewenangan, substansi, dan teknik penulisan peraturan perundang-undangan. Tujuannya adalah memastikan kesesuaian dan keterpaduan peraturan dengan regulasi yang berlaku secara vertikal, semata-mata untuk menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas.
Komentar0