NarasiPublik - Mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) merupakan tugas pokok dan fungsi dari Petugas Pengamanan. Regu Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu melaksanakan kontrol keliling (trolling) trolling sebagai bentuk implementasi pencegahan gangguan kamtib, Selasa (23/01).
"Trolling
ini memang intens kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan
terjadi", ujar Milson.
"Selalu
waspada, rutin lakukan pengecekan langsung ke kamar mereka dan tindaki jika ada
hal yang mencurigakan. Ini adalah langkah tegas kita untuk mencegah gangguan
kamtin di Rutan Palu", jelas Herdi.
Komentar0