NarasiPublik - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu kembali ketambahan tahanan baru sebanyak 2 (dua) orang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Senin (22/01). Rutan Palu pun langsung melaksanakan pemeriksaan berkas sekaligus diberi pengarahan.
Dua orang tahanan baru tersebut diterima langsung oleh Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Rutan Palu, Paulus Rangan, bersama Staf Subseksi Pelayanan Tahanan (Yantah) Rutan Palu, I Kadek Wahyu.
Saat Tahanan tersebut memasuki Rutan Palu, yang langsung dilakukan adalah pemeriksaan badan dan pemeriksaan kelengkapan berkas penahanan.
Pemeriksaan
dilakukan oleh petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) secara menyeluruh dari badan
hingga barang bawaan.
Setelah selesai di geledah, Karupam memberikan pengarahan terkait tata tertib didalam Rutan. Hak dan kewajiban selama menjalani proses penahanan di Rutan Palu juga tak lupa di sampaikan.
Wahyu, selaku Staf Yantah Rutan Palu menjelaskan proses penerimaan kedua Tahanan baru di Rutan Kelas IIA Palu akan dimasukan kedalam buku register yang selanjutnya di integrasikan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
"Terkait dengan tahanan baru, akan segera kami data untuk masuk dalam SDP sesuai dengan Surat Penetapan Penahanan dan Identitas dari kedua tahanan tersebut," ungkap Wahyu
Herdi, selaku Kepala Yantah Rutan palu yang sekaligus menjabat Plt. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Palu menjelaskan bahwa selama menjalani proses penahanan, jika ada yang ingin ditanyakan silahkan langsung kepada kami dan tetap dengan tata tertib yang berlaku. "Jika masuk ke Rutan pasti sangat awam dengan situasi disini, maka mari bertanya agar kami bisa membantu setiap kebutuhan dasar tahanan kami", Ujar herdi.
"Tetap berlaku sopan santun dan saling menghargai, bersikap yang baik selama di Rutan dan ikuti semua aturan disini agar Rutan tetap aman dan nyaman", tambah Herdi.
Komentar0