TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Tuntaskan Proses Hukum, 25 Tahanan Rutan Palu Jalani Sidang di Pangadilan Negeri

Narasipublik– Tuntaskan proses hukum masing-masing, sejumlah 25 orang Tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dikeluarkan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Palu, Senin (15/1).


Bertempat di Area steril Rutan, sebelum dikeluarkan untuk keperluan sidang, para warga binaan tersebut telah dilengkapi data administrasinya serta Berita Acara pengeluarannya oleh Staf Pelayanan Tahanan Rutan Palu

"Hari ini total ada 25 orang tahanan kami keluarkan untuk mengikuti sidang, data-datanya lengkap dan sudah dilaporkan ke pimpinan," terang Davied Staf Pelayanan Tahanan.

Para tahanan atau warga binaan ini dijemput langsung oleh petugas dari pihak Kejaksaan Negeri Palu untuk dilakukan pengawalan keamananya selama selama sidang berlangsung.

 

Kepala Rutan Palu, Yansen, mengatakan selalu siap mendukung sinergitas yang terjalin antar sesama instansi dan menjamin kepentingan hukum bagi para tahanan.

“Selaku salah satu bagian dalam proses hukum tentunya kita akan selalu mendukung setiap proses pelaksanaan tugas antar sesama instansi khususnya dengan pihak Kejaksaan dan pengadilan, dalam menjamin kepentingan hukum bagi para tahanan," ujarnya. (An)



 

Komentar0

Type above and press Enter to search.