Narasipublik-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai memastikan tempat pemungutan suara (TPS) khusus telah siap digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan digelar pada Rabu (14/2/2024).
Kasimin Kamtib Lapas Amuntai, Robbyanoor mengatakan bahwa pihak lapas melibatkan warga binaan yang memiliki hak pilih dalam membuat TPS khusus di dalam lapas.
Petugas Lapas Amuntai secara intensif melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polri dan TNI setempat untuk memastikan pelaksanaan pemilihan di dalam lapas berjalan sesuai aturan dan prosedur.
"Di sini juga telah dilaksanakan sesi penyuluhan terkait hak dan kewajiban pemilih kepada warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih di dalam lapas dan juga telah dilakukan pembagian undangan Pemilu kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan" ucap Robby.
Ia menjelaskan jika pihak Lapas Amuntai melakukan pengawasan ketat terhadap TPS di dalam lapas untuk memastikan suasana yang aman dan kondusif selama proses pemilihan.
"Dengan berbagai persiapan, Lapas Amuntai berkomitmen untuk mendukung terselenggara nya pemilihan umum dengan baik di tengah-tengah lingkungan pemasyarakatan," ungkapnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Amuntai, Jupri, menekankan pentingnya partisipasi aktif warga binaan dalam pemilihan umum sebagai bentuk hak pilih pada pelaksanaan pesta demokrasi.
"Saya berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan pemilihan umum secara adil, transparan, dan partisipatif," ucap Jupri.
Ia menyatakan, bahwa warga binaan di Lapas Amuntai siap untuk menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Umum 2024.
"Kami berharap partisipasi mereka dapat memberikan kontribusi positif dalam menentukan arah pilihan demokratis yang sesuai dengan hak mereka sebagai warga negara," kata Jupri.
Komentar0