NarasiPublik – Rabu, 31 Januari 2024. Petugas Lapas Amuntai bekerjasama dengan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) melaksanakan razia kamar hunian sebagai upaya untuk menjaga disiplin dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan Amuntai. Kegiatan ini juga di ikuti bersama Rutan Barabai, Lapas Tanjung, dan Rutan Tanjung.
Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Amuntai, Jupri, menyatakan, "Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya rutin untuk mencegah kegiatan yang melanggar peraturan di dalam lapas amuntai. Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan pemasyarakatan agar tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku."
Selain itu, Kadiv Pemasyarakatan Kalimantan selatan, Sayyid Mahdar, memberikan dukungan terhadap langkah-langkah tersebut, "Kami mendukung penuh upaya petugas Lapas Amuntai dan Satops Patnal dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan di dalam lembaga pemasyarakatan. Kerjasama antarlembaga, seperti dengan tim dari Kanwil Kemenkumham Kalsel, merupakan langkah positif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali."
Tim razia juga melibatkan personel dari Kanwil Kemenkumham Kalsel sebagai upaya sinergi antarinstansi dalam menjaga integritas dan keamanan pemasyarakatan. Razia ini merupakan wujud nyata kerjasama antara lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan aman bagi para narapidana serta petugas.
Komentar0