TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Membangun Solusi Bersama, Kanwil Kemenkumham Sulteng Dan LPP RRI Palu Bahas Persoalan Overload Kapasitas WBP

NarasiPublik - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro, mengunjungi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Kota Palu pada Rabu (24/04). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali solusi terkait masalah overload kapasitas WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) di lapas dan rutan Sulteng.

 Penyiar LPP RRI Palu, Joko, menyambut kunjungan tersebut dengan antusias. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas secara mendalam tantangan yang dihadapi terkait overload kapasitas WBP. Ricky Dwi Biantoro menyampaikan bahwa fenomena ini menjadi perhatian serius bagi pihak pemasyarakatan, karena dapat berdampak pada kesejahteraan dan keamanan WBP, serta kinerja petugas lapas dan rutan.

 Diskusi juga mencakup upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk pembenahan infrastruktur dan peningkatan kapasitas. Selain itu, mereka juga membahas langkah-langkah preventif dan rehabilitatif untuk mengurangi tingkat kriminalitas dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya rehabilitasi bagi WBP.

 Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulteng telah melakukan berbagai upaya, seperti melakukan asimilasi dan integrasi WBP. Selain itu, Kanwil Kemenkumham Sulteng juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk mencari solusi yang tepat.

 Hermansyah Siregar, selaku Kakanwil Kemenkumham Sulteng, dalam sebuah pernyataan menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak pemasyarakatan dan media dalam mengatasi masalah ini. "Kami mengakui bahwa overload kapasitas WBP merupakan masalah serius yang perlu penanganan cepat dan tepat. Melalui kerjasama dengan LPP RRI dan media lainnya, kami berharap dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya rehabilitasi bagi WBP dan mendapatkan dukungan dalam upaya penanganan masalah ini," ujarnya.

 Diskusi juga mencakup upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk pembenahan infrastruktur dan peningkatan kapasitas. Selain itu, mereka juga membahas langkah-langkah preventif dan rehabilitatif untuk mengurangi tingkat kriminalitas dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya rehabilitasi bagi WBP.

 Ricky Dwi Biantoro berharap melalui kunjungan ini, Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat menjalin kerja sama yang lebih erat dengan LPP RRI Kota Palu dalam rangka menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang pemasyarakatan. Ia juga berharap LPP RRI Kota Palu dapat membantu Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam upaya mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas WBP di lapas dan rutan.

 Kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng ke LPP RRI Kota Palu ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan LPP RRI Kota Palu dalam rangka mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik di Sulawesi Tengah.

Komentar0

Type above and press Enter to search.