NarasiPublik – Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto, meminta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) untuk memperkuat kolaborasi baik internal maupun eksternal guna menghasilkan berbagai inovasi peningkatakan layanan.
Hal tersebut disampaikannya kegiatan apel pagi, pada hari ini, Senin, 13 Mei 2024. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng di Lapangan Upacara Kanwil.
Arief menyampaikan bahwa di era digital saat ini, inovasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, dia meminta jajarannya untuk tidak hanya berpaku pada tugas dan fungsi yang sudah ada, tetapi juga harus berani keluar dari zona nyaman dan mencari ide-ide baru yang kreatif dan inovatif.
“Kolaborasi merupakan salah satu kunci utama dalam menghasilkan inovasi. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik itu instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat,” ujar Airef.
Ia pun mengatakan, bahwa kolaborasi dapat tercipta dengan diawali dengan komunikasi yang baik dan efektif. Arief memberikan 3 kata kunci diantaranya menghabituasikan kata Mohon Maaf, Minta Tolong dan Terima Kasih.
”Aktualisasikan dan habituasikanlah 3 kata kunci suksesnya kerja sama kita, maaf, tolong dan terima kasih, siapa saja, baik unsur pimpinan maupun para staf,” tambahnya.
Hal itu juga turut menjadi atensi khusus Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, ia menegaskan bahwa kolaborasi tidak hanya sebatas komunikasi dan koordinasi, tetapi juga harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata.
Hermansyah Siregar meminta jajarannya untuk proaktif dalam mencari peluang-peluang kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Saya yakin bahwa dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat menghasilkan inovasi-inovasi baru yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah,” tuturnya.
Perhatian akan pentingnya kolaborasi pun ia dasari dengan targetnya guna mendorong Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama Unit Pelaksana Teknis di jajarannya untuk mewujudkan pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani tahun 2024.
Komentar0