TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Sukseskan Pilkada 2024, Rutan Palu Bersama KPU Kota Palu Gelar Sosialisasi Bagi Warga Binaan

NarasiPublik – Sukseskas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu gelar sosialisasi bagi warga binaan, Rabu (10/7).

 Bertempat di Aula Pogombo Rutan Palu, kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulawesi Tengah, Ibu Nisbah, Komisioner KPU Kota Palu Divisi Perencanaan data dan Informasi, Muhammad Musbah beserta anggota, Kepala Pelayanan Tahanan, Herdi dan staf pelayanan, I Kadek Wahyudiana.

 Nisbah menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkait tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024 serta pemutahiran data pemilih pada lokasi khusus yang akan dilaksanakan di Rutan Palu.

 Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Herdi menyampaikan terima kasih atas kesediaan KPU melakukan sosialiasi tahapan Pilkada kepada warga binaannya. Menurutnya, sosialisasi dapat memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai mekanisme dan prosedur pemilu sehingga saat pelaksanaannya nanti hak pilih warga binaan dapat tersalurkan dengan baik.

 “Tentunya dengan adanya sosialisasi ini, mereka dapat mengetahui alur-alur saat Pilkada digelar digelar. Kami sangat berterima kasih kepada KPU Kota Palu yang sejauh ini telah bekerja sama dengan kami dalam memenuhi hak konstitusi atau hak pilih mereka,” ujar Herdi.

 Ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menuturkan bahwa seluruh jajaran Lapas/Rutan se-Sulawesi Tengah akan siap mendukung dan mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang transparan dan demokratis. “Meskipun berada di dalam Lapas/Rutan, kami pastikan hak pilih warga binaan akan tersalurkan dengan baik. Kami berkomitmen memberikan hak asasi sebagai warga negara meskipun mereka berstatus sebagai pelanggar hukum yang sedang menjalani pembinaan,” pungkas Hermansyah. (Ra)

Komentar0

Type above and press Enter to search.