TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

1.349 Narapidana Dan Anak Binaan Di Tenggarong Mendapatkan Remisi

NarasiPublik.Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79 Tahun 2024 membawa berkah bagi sebanyak 1.349 Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak Binaan yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, karena pada momen ini mereka mendapat Remisi Umum (RU) dengan jumlah besaran remisi yang bervariasi. 

 Penyerahan remisi umum ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong bersama-sama dengan Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong.

 Turut hadir dalam acara penyerahan remisi ini Bupati Kutai Kartanegara yang diwakili oleh Asisten I bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Akhmad Taufik Hidayat beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) Kabupaten Kutai Kartanegara.

 Agus Dwirijanto menyampaikan bahwa pemberian remisi adalah hak bagi setiap WBP yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif.

 "Untuk lapas tenggarong yang memperoleh remisi sebanyak 1.007 orang dari total penghuni saat ini sebanyak 1.425 orang". Ujarnya

 Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan lapas tenggarong ini juga dimulai pada pukul 08.00 Wita yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural Lapas Tenggarong, LPP Tenggarong dan LPKA Tenggarong serta perwakilan petugas dari masing-masing ketiga Unit Pelaksana Teknis (UPT). 

 Triana Agustin Kepala LPP Tenggarong menambahkan bahwa seluruh proses usulan  dilakukan secara digital melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

 "Penggunaan sistem ini sdh berlangsung lama dan tiap tahunnya selalu dilakukan update yang bertujuan lebih optimal dan maksimal dalam penggunaannya". Imbuhnya

 Pada LPP Tenggarong yang per tanggal 17 Agustus 2024 jumlah penghuninya sebanyak 315 orang, WBP yang memperoleh remisi sebanyak 285 orang.

 Husni Thamrin, Kepala LPKA Tenggarong yang turut hadir pada acara penyerahan remisi tersebut menyampaikan bahwa tujuan pemberian remisi tidak hanya sekedar pengurangan masa pidana namun juga bagian dari optimalisasi pelaksanaan program pembinaan di dalam Lapas.

 "Sehingga diharapkan dengan pemberian remisi ini memberikan dampak terhadap proses pulihnya hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan WBP". Ungkapnya

 Saat ini jumlah anak binaan pemasyarakatan yang menjalani program pembinaan di LPKA Tenggarong sebanyak 73 orang dan yang memperoleh remisi sebanyak 57 orang.

 Akhmad Taufik Hidayat sebelum membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM menyampaikan permohonan maaf Bupati Kutai Kartanegara kepada seluruh tamu undangan dan WBP karena tidak bisa menghadiri acara ini.

 "Semoga di acara atau kesempatan yang lain bapak bupati bisa hadir dan bersilaturahmi dengan pejabat, petugas dan WBP yang di Tenggarong ini". Ungkapnya.

 Dari total jumlah WBP yang mendapatkan remisi umum tahun ini, ada beberapa WBP yang mendapatkan remisi dan langsung bebas, dengan rincian di Lapas Tenggarong sebanyak 7 orang, LPP Tenggarong sebanyak 2 orang dan LPKA Tenggarong sebanyak 2 orang juga.

Komentar0

Type above and press Enter to search.