TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Gallery Online UMKM Banggai Resmi Terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual

Narasipublik – Kabar gembira bagi pelaku Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) di Kabupaten Banggai. Gallery Online UKM yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai kini telah resmi terdaftar sebagai hak cipta kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng).

Gallery Online UKM merupakan platform digital yang dirancang khusus untuk menampung dan mempromosikan berbagai produk UKM di Kabupaten Banggai. Melalui platform ini, UKM dapat memamerkan produknya, berinteraksi langsung dengan konsumen, serta melakukan transaksi jual beli secara online baik melalui laman website galeri online, facebook, Whatsapp dan media online lainnya secara everytime dan everywhere.

Menerima secara langsung sertifikat hak cipta kekayaan intelektual dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Bupati Banggai, H. Amiruddin mengungkapkan, “Kami sangat bersyukur atas capaian ini. Gallery Online UKM merupakan wujud nyata dukungan pemerintah terhadap perkembangan UKM di Kabupaten Banggai. Dengan adanya perlindungan hukum atas hak cipta, kami semakin termotivasi untuk terus mengembangkan platform ini.”

Manfaat Gallery Online UKM:

Jangkauan pasar lebih luas: UKM dapat menjangkau konsumen tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional bahkan internasional.

Promosi yang efektif: Platform ini menyediakan berbagai fitur untuk mempromosikan produk, seperti gambar berkualitas tinggi, deskripsi produk yang menarik, dan fitur ulasan.

Transaksi yang mudah: Proses transaksi jual beli menjadi lebih mudah dan aman dengan adanya sistem pembayaran yang terintegrasi.

Meningkatkan daya saing: UKM dapat meningkatkan daya saing produknya dengan memanfaatkan fitur-fitur yang disediakan oleh platform.

 “Kami berharap Gallery Online UKM dapat menjadi solusi bagi UKM di Kabupaten Banggai dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Dengan adanya platform ini, UKM dapat meningkatkan pendapatan dan membuka lapangan kerja baru,” tambah Amiruddin.

Sementara itu, Hermansyah Siregar turut mengapresiasi atas terobosan Pemkab. Banggai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, ia menilai bahwa platform yang diciptakan sangat memudahkan masyarakat.

Hal itu juga, menurutnya, perlindungan hak cipta atas kekayaan intelektual sangat penting dilakukan, kata dia, sertifikat tersebut melindungi dari Tindakan plagiasi yang sangat berpotensi berdampak negatif bagi ekonomi kerakyatan.

“Perlindungan ini sangat penting, agar jangan sampai ditiru oleh oknum-oknum yang pastinya merugikan daerah kita juga, para UKM di Banggai,” terang Hermansyah. Kamis, (25/7/2024).

Ia juga mengaku senang atas kolaborasi yang sangat baik ditunjukkan oleh pihaknya bersama jajaran Pemkab. Banggai, ia bertekad akan terus meningkatkan kerja sama tersebut hingga diseluruh layanan ataupun tugas dan fungsi Kemenkumham.

“Bangga tentu, pastinya, kerja sama ini akan terus kita tingkatkan,” tandasnya.



Komentar0

Type above and press Enter to search.