NarasiPublik - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melakukan pertemuan dengan Penjabat Sementara Gubernur Sulteng, Novalina, para Walikota/Bupati, Ketua Komnas serta Penggiat HAM Sulteng di ruang kerja Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, pada Kamis, (26/09/24).
Tidak hanya itu, pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Sulawesi Tengah, yang menjadi fokus utama diskusi. Dalam kesempatan tersebut, Menkumham Supratman menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemenuhan hak bagi korban pelanggaran HAM.
Ia menyatakan pentingnya penanganan isu-isu HAM yang berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah tersebut. “Kita harus memastikan bahwa hak-hak korban HAM dihormati, dilindungi, dan dipenuhi” ungkapnya.
Supratman juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, atas kolaborasi yang dilakukan dalam pelaksanaan program pemenuhan hak bagi korban HAM di masa lalu.
“Program ini merupakan wujud hadirnya negara memperhatikan hak-hak warga negaranya yang mengalami penderitaan akibat peristiwa masa lalu. Apresiasi juga diberikan kepada pemprov Sulteng yang sudah berkolaborasi dengan pemerintah pusat. Hal ini patut dicontoh, dan saya berharap dapat menjadi model bagi daerah lain,” katanya.
Sementara itu, Hermansyah Siregar pun menilai bahwa pertemuan tersebut menjadi momen yang sangat penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani isu-isu hukum dan HAM.
Ia pun memastikan untuk terus meningkatkan kolaborasi bersama dengan seluruh mitra kerja terkait, dalam upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak masyarakat kata dia.
“Forum diskusi ini sangat konstruktif dan pastinya akan terus kita lakukan,“ terang Hermansyah Siregar.
Meski begitu, ia juga berharap agar kolaborasi bersama Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga dapat terus terjalin dengan baik, seluruh komponen bangsa memiliki andil dalam upaya perlindungan HAM di Sulteng.
Dengan diskusi yang konstruktif ini, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk meningkatkan pemulihan dan perlindungan hak-hak korban, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi penegakan HAM di Sulawesi Tengah.
Komentar0