Narasipublik – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Pembahasan Pemenuhan indikator Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) secara virtual, Selasa (17/9).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Palu, Yansen dan Operator P2HAM, Martha Hutapea dan seluruh satuan kerja dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan dan mengajak seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Sulteng untuk berperan aktif dalam suksesnya program P2HAM.
“P2HAM bukan hanya sekedar program, namun merupakan nilai-nilai yang harus kita internalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa setiap kebijakan dan layanan yang kita berikan menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM,” tegasnya.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kemenkumham Sulteng bekerja sama dengan Direktorat Jenderal HAM telah melakukan sejumlah langkah konkret, salah satunya intens mengevaluasi terhadap data dukung dari pelaksanaan P2HAM di seluruh Satkernya.
“Sejak dilaksanakan penilaian P2HAM, seluruh satuan kerja mesti terus berlomba-lomba untuk memenuhi kriteria P2HAM, yang penjabarannya sendiri terdiri atas ketersediaan aksenilitas, ketersediaan sarana dan prasarana serta ketersediaan sumber daya manusia,” ujar Hermansyah Siregar.
Senada, Kepala Rutan Palu, Yasen, ungkapkan pihaknya siap mewujudkan dan sukseskan program P2HAM dilingkungan Rutan Palu dengan meningkatkan pelayanan dan lengkapi setiap indikator data dukung serta selalu berusaha berinovasi untuk melakukan pembaharuan dalam pelaksanaan pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat.
Komentar0