NarasiPublik – Dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, semangat demokrasi turut dirasakan oleh para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Tengah. Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 3409 WBP telah menyalurkan hak suaranya pada pemilihan tersebut.
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengakatan angka partisipasi ini menunjukkan komitmen tinggi dari penyelenggara Pilkada dan pihak terkait dalam memastikan setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana, dapat turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi.
Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng menyebut untuk memfasilitasi pemungutan suara bagi WBP, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah telah mendirikan 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah Sulteng.
Bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno, Hermansyah Siregar mengapresiasi partisipasi aktif para WBP dalam Pilkada. “Ini merupakan bukti nyata bahwa semangat demokrasi dapat tumbuh subur di mana pun, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan. Kami berharap partisipasi ini dapat memberikan dampak positif bagi mereka dalam proses reintegrasi sosial,” ujarnya. Rabu, (27/11/2024).
Kemenkumham Sulteng berharap partisipasi aktif WBP dalam pemilihan kepala daerah dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
“Ini menjadi komitmen kita juga untuk mendukung pembangunan daerah, mereka mesti mengambil peran dalam majunya daerahnya juga,” tutup Hermansyah Siregar.
Komentar0