TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Pemkab Banggai Dorong Pelaku Usaha Lokal Lindungi Produk Lewat Kekayaan Intelektual

Narasipublik – Dalam upaya melindungi dan meningkatkan nilai ekonomi produk lokal, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pariwisata menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai pada Senin (25/11) ini menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Zuliansyah, sebagai narasumber.

Acara ini mendapat antusiasme tinggi dari pelaku usaha, pemangku kepentingan, dan masyarakat setempat. Dalam paparannya, Zuliansyah menjelaskan bahwa kekayaan intelektual bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga merupakan strategi untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.

“Kekayaan intelektual adalah aset berharga yang dapat memberikan manfaat ekonomi jangka panjang. Dengan mendaftarkan merek dagang, hak cipta, atau paten, pelaku usaha dapat melindungi produk unggulan mereka sekaligus memperluas peluang pemasaran,” ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga memberikan dukungannya terhadap kegiatan ini. 

Dalam sambutannya yang disampaikan secara tertulis, Hermansyah Siregar menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulteng siap mendukung penuh pengembangan potensi lokal di Kabupaten Banggai.

“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat, terutama pelaku usaha, dalam memahami pentingnya kekayaan intelektual. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan Kemenkumham, kita dapat mewujudkan perlindungan hukum yang nyata bagi setiap karya dan inovasi,” ungkap Hermansyah Siregar.

Kegiatan ini berhasil memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual. 

Selain itu, tim dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah juga memberikan pendampingan teknis bagi masyarakat yang ingin mengajukan pendaftaran HKI, termasuk merek produk lokal dan karya kreatif lainnya.

Untuk mendukung keberlanjutan program ini, disampaikan beberapa saran strategis, seperti pemetaan tahapan pendaftaran HKI dan peningkatan koordinasi lintas sektor guna mempercepat proses administrasi.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah. “Kami berharap kegiatan ini menjadi titik awal bagi pelaku usaha lokal untuk lebih sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga investasi untuk masa depan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan seperti ini, Kabupaten Banggai terus menunjukkan komitmen untuk mengembangkan potensi daerah. Dengan perlindungan kekayaan intelektual, produk lokal diharapkan dapat lebih bersaing, meningkatkan pendapatan daerah, dan mengangkat nama Kabupaten Banggai di kancah nasional maupun internasional.

“Kami optimis, langkah ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Banggai,” tutup Kepala Dinas Pariwisata.

Komentar0

Type above and press Enter to search.