TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Peringatan HUT KORPRI Ke-53, Kalapas Banjarbaru Sampaikan Tujuh Pedoman Penting Bagi ASN

Narasipublik - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru gelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, Jumat (29/11). Hujan deras tidak mengurangi semangat para petugas untuk tetap melaksanakan upacara di Aula, yang semulanya dijadwalkan di Lapangan.

Upacara dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa yang bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara itu, selaku perwira upacara yaitu Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Bagus Paras Etika, dan selaku komandan upacara, yaitu Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Sahri Mulyanto.

Dalam amanatnya, Wayan membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota KORPRI yang telah mengabdikan diri dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara,” ungkap Wayan dengan penuh semangat.

Wayan menejelaskan tema ulang tahun kali ini, "KORPRI untuk Indonesia," sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa ini. "Saat ini, kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia," ajak Wayan.

Wayan juga menekankan pentingnya mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

“Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan dapat mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” tambahnya.

Wayan mengingatkan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

Dalam rangka memperkuat posisi KORPRI sebagai bagian integral pemerintahan, Ramdhani menyatakan bahwa KORPRI harus terus diperkuat sebagai komponen strategis bangsa. 

“Saya meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan, agar aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional,” tegasnya.

Sebagai penutup, Wayan menyampaikan beberapa pesan untuk menjadi pedoman ASN Lapas Banjarbaru.

1. Perkuat solidaritas dan kerjasama KORPRI, jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa;

2. Dorong inovasi dan efisiensi, utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government;

3. Perkuat integritas dan disiplin, tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan;

4. Pastikan akses pangan sehat, bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan;

5. Dukung ketahanan energi, transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi;

6. Turunkan kemiskinan, kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait;

7. Jaga netralitas dan loyalitas, ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.

Komentar0

Type above and press Enter to search.