Narasipublik - Bertempat di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut, Petugas Pos Yankoham Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Chrisna Davidtio Assa, menghadiri Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Penguatan Pelayanan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Acara ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Hilda Mulyadin. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus, perwakilan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulut Hilda Mulyadin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan dan kualitas petugas-petugas pada pos pengaduan pelayanan komunikasi HAM serta memperkokoh koordinasi di tingkat daerah. Ia juga menegaskan pentingnya pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap pengaduan masyarakat, demi terwujudnya perlindungan HAM yang efektif di tengah masyarakat Sulawesi Utara.
Dalam Pelaksanaan kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pendampingan pemenuhan data dukung laporan capaian aksi HAM daerah periode B12 dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal HAM secara daring. Hilda Mulyadin berharap dengan adanya kegiatan pendampingan ini dapat mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan nilai capaian Aksi HAM Daerah B12 Tahun 2024.