NarasiPublik - Sebanyak dua orang petugas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, pada Selasa (29/4).
Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Wilayah Kemenimipas Kalimantan Selatan, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengangkatan PNS yang dilaksanakan secara serentak terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembinaan, termasuk Pelatihan Dasar (Latsar) dan evaluasi kinerja.
Dua petugas dari Lapas Kelas IIB Amuntai yang dilantik adalah M. Indra Maula dan Wardana. Pelantikan ini disaksikan oleh para pejabat struktural Kanwil serta dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai Yosef Leonard Sihombing, yang turut memberikan dukungan dan apresiasi atas pencapaian para jajarannya.
Dalam keterangannya, Kalapas Yosef Leonard Sihombing menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan dua petugas tersebut dan menekankan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar dalam institusi pemasyarakatan.
"Saya ucapkan selamat kepada para petugas yang telah resmi menyandang status sebagai PNS. Ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dijaga dengan dedikasi, loyalitas, dan integritas tinggi. Kami berharap saudara dapat terus berkontribusi aktif dalam mendukung tugas pemasyarakatan, khususnya di Lapas Amuntai," ujar Yosef.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan sumber daya manusia melalui pelantikan PNS ini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik, khususnya dalam bidang keimigrasian dan pemasyarakatan yang berada di bawah naungan Kemenimipas.
Dengan bertambahnya pegawai tetap di Lapas Kelas IIB Amuntai, diharapkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dapat berjalan lebih optimal, serta mampu meningkatkan mutu pembinaan dan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Komentar0