Narasipublik – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu menjadi tuan rumah pelaksanaan peringatan yang diinisiasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia.
Peringatan di Lapas Palu berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imipas se-Sulawesi Tengah, perwakilan perangkat daerah, unsur Kepolisian, Kejaksaan, TNI, serta Gubernur Sulawesi Tengah atau yang mewakili.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momen Hari Bakti Pemasyarakatan ini sebagai titik tolak memperkuat sinergi antarlembaga serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Hari Bakti Pemasyarakatan bukan sekadar seremoni tahunan. Ini adalah momen refleksi, evaluasi, dan pembaruan semangat untuk memperkuat integritas, profesionalisme, serta inovasi di bidang pemasyarakatan. Semoga pemasyarakatan dapat lebih profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Rakhmat Renaldy.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kolaborasi yang solid antarinstansi untuk mempercepat reformasi birokrasi, khususnya dalam lingkup pelayanan publik di bidang pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan meliputi upacara virtual nasional, doa bersama, serta penyerahan penghargaan kepada insan pemasyarakatan yang berprestasi di lingkungan Sulawesi Tengah. Dengan mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat,” peringatan ini diharapkan semakin memotivasi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, mempererat sinergi antara instansi penegak hukum dan pemerintah daerah di Sulawesi Tengah.
Komentar0