Narasipublik – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, gelar razia dan tes urine di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Senin (5/5). Razia dilakukan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas dengan upaya preventif yakni pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkotika (halinar).
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Isnawan. Apel diikuti oleh seluruh anggota tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Kalsel, para pejabat struktural dan petugas Lapas Banjarbaru.
“Razia ini adalah bentuk komitmen kita guna memastikan tidak barang-barang terlarang bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Upaya ini juga bentuk deteksi dini terhadap pencegahan potensi gangguan kamtib untuk penyelenggaraan pembinaan,” ujarnya.
Usai apel, tim langsung menyebar ke dua blok hunian, yakni Blok Padjajaran dan Blok
Kutai. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari kamar, tempat tidur, lemari, hingga barang-barang pribadi milik warga binaan. Pemeriksaan badan juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang yang disembunyikan.
Hasilnya, para petugas berhasil menemukan beberapa barang yang berpotensi mengganggu kamtib Lapas, seperti terminal dan kabel listrik rakitan, senjata tajam rakitan, paku, cermin kaca, kayu, pinset, gunting kuku, botol parfum, dan korek api gas. Pada waktu bersamaan, juga dilakukan tes urine secara acak terhadap lima warga binaan dan lima petugas Lapas, semuanya negatif narkotika.
- Lapas Banjarbaru
Komentar0