TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Kakanwil Kemenkum Sulteng Terima Lukisan Berbahan Baku Biji Cengkeh Dari Bupati Toli-Toli, Simbol Komitmen Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah

NarasiPublik — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menerima lukisan berbahan baku biji cengkeh dari Bupati Toli-Toli, Amran Hi. Yahya, dalam sebuah pertemuan hangat yang sarat makna kerja sama. 

Lukisan unik tersebut menjadi simbol kuat kolaborasi antara Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Toli-Toli dalam upaya melindungi produk-produk khas daerah sebagai bagian dari kekayaan intelektual (KI).

Biji cengkeh yang menjadi bahan utama lukisan ini bukan sekadar hiasan artistik, namun merupakan representasi dari komoditas unggulan dan identitas khas Kabupaten Toli-Toli. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Amran menyampaikan bahwa lukisan itu menggambarkan semangat bersama untuk menjaga dan memperjuangkan kekayaan lokal agar mendapatkan pengakuan hukum yang layak melalui sistem perlindungan kekayaan intelektual.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Selasa, (27/5/2025), menyambut baik simbol yang diserahkan tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya dalam melindungi tidak hanya produk berbasis cengkeh, tetapi seluruh potensi kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah, termasuk yang berasal dari Kabupaten Toli-Toli.

“Lukisan ini bukan sekadar hadiah, tetapi menjadi simbol penguat kerja sama antara Kemenkum Sulteng dan Pemkab Toli-Toli dalam perlindungan produk-produk unggulan daerah. Cengkeh sebagai komoditas khas Toli-Toli wajib kita lindungi, sebagaimana kami juga terus berupaya mengamankan dan mendaftarkan produk-produk UMKM, makanan khas, seni budaya, dan warisan lokal lainnya,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia juga menekankan bahwa perlindungan hukum terhadap produk kekayaan intelektual tidak hanya memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat, tetapi juga membuka peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan daya saing dan menarik investasi.

“Momentum ini menjadi pengingat bahwa perlindungan KI bukan sekadar tanggung jawab hukum, tetapi juga bentuk kecintaan kita terhadap identitas dan potensi daerah. Kami siap terus mendampingi Pemkab Toli-Toli dan daerah lainnya di Sulteng dalam upaya pendaftaran dan penguatan KI,” tambahnya.

Pertemuan ini memperlihatkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan Kemenkum dalam mendukung ekonomi kreatif berbasis potensi lokal. Diharapkan, kerja sama yang telah terjalin ini akan terus berkembang dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat, terutama pelaku usaha dan pelestari budaya di Sulawesi Tengah.

Komentar0

Type above and press Enter to search.