Narasipublik – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam penggunaan pakaian dinas di lingkungan kerja. Kepala Kantor Wilayah, Rakhmat Renaldy, mengingatkan seluruh jajaran bahwa meskipun bukan faktor utama dalam penilaian kinerja, penampilan adalah hal pertama yang dilihat dan mencerminkan sikap profesionalisme serta etos kerja pegawai.
“Pakaian dinas bukan sekadar seragam, tetapi bagian dari identitas dan tanggung jawab kita sebagai aparatur negara. Meski bukan yang utama, penampilan adalah hal pertama yang dilihat orang. Ini mencerminkan kesiapan, ketertiban, dan komitmen kita terhadap tugas,” ujar Rakhmat Renaldy saat memberikan arahan dalam apel pagi di halaman Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (05/05/2025).
Ia menekankan bahwa kedisiplinan dalam berpakaian adalah bagian tak terpisahkan dari budaya kerja dan etika birokrasi. Ketepatan dalam mengenakan pakaian dinas harian, upacara, maupun seragam lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku menunjukkan penghormatan terhadap institusi dan masyarakat yang dilayani.
“Kita ingin membangun kepercayaan publik. Maka mari kita mulai dari hal yang sederhana namun bermakna—yaitu berpenampilan sesuai aturan. Ini akan memperkuat citra kita sebagai pelayan masyarakat yang berintegritas dan profesional,” tambahnya.
Rakhmat Renaldy juga mengajak para pejabat struktural dan pimpinan unit untuk menjadi contoh dalam penerapan disiplin berpakaian, serta mendorong adanya pengawasan yang humanis namun tegas terhadap pelaksanaan aturan tersebut.
Di akhir arahannya, ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus menanamkan budaya kerja yang berintegritas, termasuk melalui disiplin dalam hal-hal mendasar seperti waktu, sikap, dan penampilan.
“Mari kita jaga wibawa lembaga ini dengan hal-hal kecil yang bermakna. Penampilan adalah awal dari kesan, dan kesan itu penting untuk membangun kepercayaan,” pungkasnya.
Komentar0