NarasiPublik — Capaian gemilang ditorehkan oleh Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dengan mencapai 100% pendirian badan hukum Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Hal ini diumumkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, Sabtu (28/6/2025).
Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa berdasarkan data resmi per pukul 10.00 WITA, seluruh 164 desa/kelurahan di Kabupaten Sigi telah menerima Surat Keputusan Badan Hukum yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum RI.
“Capaian 100 persen ini bukanlah hasil kerja satu pihak, melainkan buah dari kolaborasi yang kuat antara Kementerian Hukum, Pemerintah Kabupaten Sigi, para Notaris, dan tentu saja masyarakat. Ini bukti bahwa sinergi antarelemen mampu menjawab tantangan dan membawa perubahan nyata,” ungkap Rakhmat.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa secara keseluruhan Sulawesi Tengah telah mencapai 95,91%, di mana dari total 1.981 desa/kelurahan, sebanyak 1.900 di antaranya telah memiliki badan hukum koperasi yang sah.
Rakhmat menyatakan optimisme tinggi bahwa Sulawesi Tengah akan menuntaskan target 100% pada akhir bulan ini, tepatnya 30 Juni 2025. “Kami terus berkoordinasi dan melakukan percepatan bersama seluruh pemangku kepentingan. Tidak ada kata berhenti sebelum seluruh desa dan kelurahan resmi memiliki koperasi berbadan hukum,” tegasnya.
Keberhasilan Sigi dan progres luar biasa di Sulawesi Tengah menjadi bagian dari gerakan nasional pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Rencananya, gerakan tersebut akan diluncurkan secara resmi dalam momentum Hari Koperasi Nasional pada Juli 2025 mendatang, sebagai bentuk transformasi ekonomi kerakyatan berbasis desa.
“Ini bukan hanya tentang pendirian koperasi, tapi tentang membangun sistem ekonomi desa yang mandiri dan kuat. Pemerintah berkomitmen penuh untuk mendorong koperasi menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat,” tambah Rakhmat.
Dengan capaian ini, Kabupaten Sigi tak hanya menjadi kebanggaan Sulawesi Tengah, tetapi juga teladan nasional dalam mempercepat implementasi kebijakan strategis negara. Diharapkan, keberhasilan ini dapat menginspirasi daerah lain untuk berlari lebih cepat dan lebih kolaboratif dalam mengakselerasi legalisasi koperasi di tingkat akar rumput.