TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Dukung Tata Kelola Pemerintahan Desa, Kanwil Kemenkum Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Penataan Dusun

NarasiPublik — Komitmen dalam mendorong penyusunan regulasi daerah yang berkualitas terus diwujudkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah. Bertempat di Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Kanwil Kemenkum Sulteng memfasilitasi kegiatan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tolitoli tentang Penataan Dusun.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa penataan dusun memiliki implikasi penting terhadap efektivitas pemerintahan desa dan pemerataan pembangunan, sehingga diperlukan pengaturan yang sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kami memastikan agar setiap pengaturan daerah, termasuk soal penataan dusun, benar-benar sesuai asas legalitas dan dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan multi-interpretasi di lapangan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

Beliau menambahkan bahwa harmonisasi menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga agar tidak terjadi tumpang tindih antar kebijakan, sekaligus memperkuat legitimasi regulasi di tingkat kabupaten.

Dengan difasilitasinya harmonisasi Ranperbup ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menunjukkan peran aktifnya dalam mengawal regulasi yang berpihak pada tata kelola pemerintahan yang partisipatif, efektif, dan akuntabel, khususnya pada tingkat desa yang menjadi garda terdepan pelayanan publik di masyarakat.

Type above and press Enter to search.