NarasiPublik — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menerima kunjungan kehormatan dari sejumlah insan pers di Kota Palu yang tergabung dalam Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng pada Rabu pagi, (2/7/2025). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua AMSI Sulteng, Abdullah K. Mari, dan disambut hangat di ruang kerja Kakanwil di Palu.
Turut mendampingi Kakanwil dalam pertemuan ini, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, Analis Kekayaan Intelektual Muda, serta Tim Hubungan Masyarakat Kemenkum Sulteng.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog konstruktif, dengan fokus pembahasan pada peran strategis media dalam mendukung peningkatan kualitas layanan hukum serta kontribusi Kemenkum Sulteng terhadap pembangunan daerah, khususnya di Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan insan pers dan menegaskan bahwa media merupakan mitra utama dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya budaya hukum.
“Kami percaya bahwa media bukan hanya sarana informasi, tapi juga agen perubahan. Sinergi dengan insan pers adalah langkah strategis untuk memperluas literasi hukum dan mendekatkan layanan Kemenkum Sulteng kepada publik,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menegaskan bahwa Kemenkum Sulteng saat ini tengah fokus pada sejumlah agenda prioritas, antara lain:
• Peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan hukum dan program Kelurahan Sadar Hukum;
• Peningkatan layanan kekayaan intelektual, termasuk fasilitasi pendaftaran hak cipta dan merek bagi pelaku usaha, akademisi, dan pelajar;
• Pembinaan paralegal dan juru damai di desa dan kelurahan, sebagai bagian dari pendekatan penyelesaian konflik non-litigasi;
• Penguatan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, melalui fasilitasi harmonisasi produk hukum secara profesional dan terukur;
• Pengesahan badan hukum koperasi Merah Putih, yang telah mencapai 100% di seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah.
Ketua AMSI Sulteng, Abdullah K. Mari, menyambut baik keterbukaan Kanwil Kemenkum Sulteng terhadap media dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjadi corong informasi yang mendorong pemahaman hukum secara inklusif.
“Kami melihat Kemenkum Sulteng sebagai institusi yang terus berbenah dan berinovasi dalam memberikan pelayanan publik. Sinergi ini adalah momentum bagi kami untuk mengawal dan menyampaikan program-program strategis kepada masyarakat,” ungkap Abdullah.
Kunjungan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang diskusi mengenai pentingnya perlindungan karya jurnalistik melalui pendaftaran hak cipta, serta perlunya literasi hukum digital bagi insan media di tengah perkembangan teknologi informasi.
Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa Kemenkum Sulteng terbuka terhadap kolaborasi lebih lanjut dengan media, baik dalam bentuk edukasi bersama, sosialisasi layanan hukum, maupun pelibatan jurnalis dalam berbagai program penyuluhan hukum kepada masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini bukan hanya silaturahmi, tapi menjadi kemitraan jangka panjang dalam membangun Sulawesi Tengah yang sadar hukum dan partisipatif,” tutup Rakhmat Renaldy.
Komentar0