TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Kemenkum Sulteng Gencarkan Edukasi Anti Narkoba Di Kelurahan Lambara, Gandeng Mahasiswa Dan Pemerintah Setempat

NarasiPublik — Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun masyarakat sadar hukum. Kali ini, melalui kegiatan Kampanye Anti Narkoba dan Napza yang digelar di Aula Kelurahan Lambara, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Lurah Lambara, Mohammad Rifai, dan menghadirkan I Nyoman Sukamayasa, Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sulteng sebagai pemateri. Acara yang diikuti oleh mahasiswa Universitas Tadulako yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini mendapat antusias tinggi dari peserta.

Dalam penyuluhannya, Nyoman menekankan pentingnya peran generasi muda dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan Napza, serta menyampaikan urgensi pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang merupakan penyempurnaan dari UU sebelumnya. Ia juga memperkenalkan program pembinaan hukum di daerah, seperti pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan penguatan Kelurahan Sadar Hukum.

“Masyarakat, khususnya generasi muda, harus memahami bahwa narkoba adalah musuh bersama. Maka edukasi seperti ini adalah langkah konkret menciptakan lingkungan yang sehat, sadar hukum, dan sejahtera,” ujarnya.

Lurah Lambara, Mohammad Rifai, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk aktif membina warganya dalam memahami hukum serta membentuk Posbakum di kelurahannya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi kolaborasi ini dan menyatakan bahwa keberhasilan pembinaan hukum tidak hanya terletak pada regulasi, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kami mendorong agar Kelurahan dan Kecamatan di seluruh Sulawesi Tengah menjadi pionir dalam menciptakan masyarakat cerdas hukum. Edukasi anti narkoba ini bukan hanya pencegahan, tetapi bagian dari membangun peradaban hukum yang sehat dan berkelanjutan,” tegas Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan bahwa Posbakum dan Kelurahan Sadar Hukum merupakan ujung tombak pembudayaan hukum yang mampu mendekatkan layanan hukum ke tengah masyarakat.

Kemenkum Sulteng terus berkomitmen mengawal berbagai program pembinaan hukum secara berkelanjutan dengan bersinergi bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan guna menciptakan masyarakat yang tertib, aman, dan sejahtera melalui pendekatan hukum yang partisipatif dan inklusif.

Komentar0

Type above and press Enter to search.