NarasiPublik — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Parigi Moutong tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2025-2030, bertempat di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai ini dihadiri perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Bagian Hukum Setda, serta jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng. Rapat digelar sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong terkait permohonan harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya harmonisasi agar setiap produk hukum daerah memiliki kepastian hukum dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Harmonisasi Ranperbup ini sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang jelas dan mampu mendukung program pembangunan kepemudaan secara optimal,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Daerah dalam memperkuat pelayanan kepemudaan sebagai bagian dari pembangunan daerah.
“Kami berharap Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan ini menjadi pedoman yang konkret, sehingga program-program untuk pemuda dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi kemajuan daerah,” tambah Rakhmat Renaldy.
Dengan adanya fasilitasi harmonisasi ini, diharapkan Ranperbup yang disusun dapat segera difinalisasi dan menjadi landasan hukum yang kuat untuk pelaksanaan pelayanan kepemudaan di Kabupaten Parigi Moutong.