NarasiPublik — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menghadiri kegiatan Coffee Morning bersama jajaran Pemerintah Kota Palu yang digelar di Foodcourt Vatulemo, Rabu, (2/7/2025) pagi. Kegiatan ini menjadi ajang koordinasi strategis antar-pimpinan lintas instansi guna memperkuat kolaborasi pemerintah dalam pembangunan Kota Palu yang aman, tertib, dan berkemajuan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, Kapolresta Palu, Dandim 1306 Kota Palu, serta unsur pimpinan dari berbagai Kementerian dan Lembaga vertikal di wilayah Kota Palu.
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang hadir bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkot Palu dalam menyelenggarakan forum informal namun substantif ini. Ia menilai coffee morning menjadi ruang dialog terbuka untuk mempererat sinergitas antarsektor yang selama ini telah terjalin dengan baik.
“Kemenkum Sulteng menyambut baik kegiatan ini sebagai wujud nyata kolaborasi dan sinergi yang inklusif. Kota Palu dan Kemenkum Sulteng selama ini telah menjadi mitra strategis dalam menghadirkan layanan hukum yang berdampak langsung pada masyarakat,” tutur Rakhmat Renaldy.
Ia menegaskan bahwa berbagai capaian telah dihasilkan dari kerja sama antara Kemenkum Sulteng dan Pemkot Palu, antara lain:
• Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum, yang menjadikan Palu sebagai salah satu daerah dengan tingkat kesadaran hukum masyarakat yang tinggi di Sulawesi Tengah.
• Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, termasuk harmonisasi rancangan peraturan daerah dan peraturan wali kota.
• Layanan Kekayaan Intelektual, di mana sejumlah pelaku usaha, pelajar, dan pencipta karya di Palu telah berhasil mendaftarkan hak cipta dan merek mereka melalui fasilitasi Kanwil.
• Pengesahan Badan Hukum Koperasi Merah Putih, yang telah tuntas 100% di seluruh kelurahan di Kota Palu, sebagai bagian dari program prioritas nasional membangun koperasi berbasis komunitas lokal.
“Kami mencatat, sebanyak 46 koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan Kota Palu telah mendapatkan Surat Keputusan Badan Hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal AHU. Ini adalah bukti nyata komitmen bersama dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” jelas Rakhmat Renaldy.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa peran Kemenkum Sulteng tidak hanya sebatas fasilitasi hukum normatif, melainkan juga edukatif, di mana pihaknya aktif menyelenggarakan penyuluhan hukum, paralegal justice award, dan program paralegal desa/kelurahan, yang secara khusus ditujukan untuk menciptakan aparatur sipil dan masyarakat yang sadar dan taat hukum.
Wali Kota Palu, dalam kesempatan yang sama, turut menekankan pentingnya membangun kota dengan pondasi hukum yang kuat, aman, dan partisipatif. Ia menyambut baik semua bentuk kolaborasi yang memberi manfaat langsung bagi warga.
“Kami mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin dengan Kemenkum Sulteng. Palu adalah kota yang tumbuh di atas kebersamaan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dan inisiatif seperti ini adalah bagian dari budaya gotong royong antar lembaga,” ujar Hadianto Rasyid.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi terbuka antar pimpinan instansi dan rencana tindak lanjut untuk memperkuat peran serta lintas lembaga dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, khususnya di sektor hukum, keamanan, pendidikan, dan ekonomi masyarakat.
Komentar0