NarasiPublik — Dalam rangka mendukung pemenuhan hak komunikasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai menghadirkan layanan *Wartelsuspas* (Warung Telekomunikasi Khusus Lapas). Fasilitas ini disediakan sebagai sarana resmi bagi para WBP untuk berkomunikasi dengan keluarga maupun kerabatnya secara aman dan terpantau.
Kalapas Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, menyampaikan bahwa penyediaan Wartelsuspas merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan yang humanis serta mendukung reintegrasi sosial WBP.
"Wartelsuspas bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga jembatan emosional yang penting antara WBP dengan keluarganya. Ini sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang menghormati hak-hak dasar warga binaan,” ujar Yosef.
Layanan Wartelsuspas tersedia setiap hari kerja dengan pengawasan petugas, guna memastikan penggunaan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan. WBP dapat mengakses layanan ini secara bergiliran, dengan waktu yang telah ditentukan oleh pihak Lapas.