TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Kemenkum Sulteng dan Parimo Sinergi Kuatkan Regulasi Kekayaan Intelektual

NarasiPublik — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap dua rancangan regulasi strategis Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil pada Kamis (16/10) ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah, Rakhmat Renaldy.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 100.3.2/172/BAG.Hukum tanggal 15 Oktober 2025, yang berisi permohonan fasilitasi harmonisasi terhadap dua rancangan peraturan, yaitu rancangan peraturan daerah tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual dan rancangan peraturan bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020 tentang Transaksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Non Tunai Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Menegaskan bahwa kegiatan harmonisasi merupakan langkah penting dalam memastikan kesesuaian regulasi daerah dengan norma hukum yang lebih tinggi, sekaligus menjaga agar setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan implementatif.

“Harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, melainkan proses penyempurnaan agar setiap regulasi yang disusun di daerah tidak hanya selaras secara normatif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Rakhmat Renaldy.

Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng siap mendukung setiap pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas produk hukumnya. Proses fasilitasi harmonisasi, kata Rakhmat, menjadi wadah kolaborasi antara perancang peraturan perundang-undangan dengan perangkat daerah agar kebijakan yang lahir memiliki arah yang jelas, dapat diterapkan, dan membawa manfaat nyata bagi publik.

“Kami terus mendorong agar pemerintah daerah memperkuat aspek legal drafting dalam setiap peraturan yang disusun. Setiap produk hukum yang baik harus memiliki keselarasan, kepastian, dan efektivitas, agar implementasinya berjalan tanpa menimbulkan tumpang tindih di lapangan,” tambahnya.

Dalam Sambutannya, Rakhmat Renaldy juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam penguatan layanan hukum di wilayahnya, termasuk dalam hal penyediaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang turut berperan aktif dalam memastikan kehadiran layanan bantuan hukum di daerah. Keberadaan Posbakum menjadi bagian penting dari komitmen bersama untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum,” tutur Kakanwil.

Kegiatan harmonisasi ini diikuti oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng bersama perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong serta perangkat OPD pemrakarsa. Proses pembahasan berlangsung dinamis dan produktif dengan penajaman substansi serta penyelarasan norma hukum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kedua rancangan regulasi tersebut dapat segera disempurnakan dan ditetapkan, sehingga menjadi instrumen hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat perlindungan terhadap potensi kekayaan intelektual di Kabupaten Parigi Moutong.

Type above and press Enter to search.