NarasiPublik — Dalam rangkaian kegiatan Pertemuan ke-16 China–ASEAN di Xi’an, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menandatangani Nota Kesepahaman mengenai Patent Prosecution Highway (PPH) dengan CNIPA. Kerja sama ini bertujuan mempercepat proses pemeriksaan paten melalui pertukaran hasil pemeriksaan substantif.
Dengan mekanisme ini, pemohon paten dapat menerima keputusan lebih cepat dibandingkan jalur reguler.
Menteri Hukum menilai kerja sama ini membuka peluang pertumbuhan inovasi teknologi nasional.
“Kita ingin memberikan ruang lebih besar kepada para inovator agar karya mereka segera memperoleh perlindungan. Kecepatan adalah kunci,” ujarnya.
Ditempat berbeda, Senin, (27/10/2025), Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menilai kerja sama ini sangat relevan bagi Sulawesi Tengah khususnya kawasan industri berbasis nikel dan smelter.
“Banyak teknologi fabrikasi, mesin, dan rekayasa di kawasan tersebut. PPH membantu industri mempercepat paten, meningkatkan daya tawar, dan menghindari sengketa,” jelas Rakhmat Renaldy.
Kanwil Kemenkum Sulteng berencana memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi teknik dan pusat riset lokal agar peneliti mengetahui jalur PPH.
Selain industri smelter, inovator bidang pertanian, alat perikanan, hingga teknologi energi terbarukan juga berpotensi memanfaatkan mekanisme ini.
Namun demikian, Rakhmat Renaldy menegaskan perlunya pendampingan awal agar proposal paten yang diajukan memiliki kualitas teknis yang kuat. “Kami akan mendorong program klinik paten daerah, karena paten tidak hanya bicara pendaftaran, tetapi kebaruan dan manfaat ekonominya.”
Kerja sama ini juga membuka peluang market access teknologi antara Indonesia dan Tiongkok, seiring meningkatnya minat investor terhadap inovasi manufaktur nasional.
