NarasiPublik – Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa penerapan sistem meritokrasi dan disiplin kinerja akan menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang bersih dan profesional. Senin, (20/10/2025).
“Prinsip meritokrasi ini sederhana: siapa yang bekerja dengan baik akan mendapat penghargaan, siapa yang tidak, harus siap dievaluasi,” ujarnya tegas.
Ia menjelaskan bahwa arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang menekankan pentingnya tata kelola sumber daya manusia berbasis kompetensi.
“Integritas, loyalitas, dan hasil kerja nyata menjadi ukuran utama. Kita ingin membangun birokrasi hukum yang bukan hanya patuh aturan, tetapi juga produktif dan berdaya saing,” tambahnya.
Rakhmat juga mengingatkan agar setiap pimpinan unit kerja memberi contoh yang baik dalam kedisiplinan dan tanggung jawab. “Pemimpin yang kuat adalah mereka yang bisa menginspirasi bawahannya untuk berprestasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa sistem reward and punishment bukan untuk menakuti, tetapi untuk menegakkan keadilan dan kepercayaan di lingkungan kerja. “Masyarakat akan percaya kepada hukum ketika mereka melihat para pelaksana hukumnya jujur, disiplin, dan konsisten,” ucapnya.
Rakhmat menutup arahannya dengan ajakan, “Mari kita jadikan meritokrasi sebagai napas kerja kita. Bekerjalah dengan hati, karena kejujuran dan kinerja adalah bentuk terbaik dari loyalitas.”
