TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Ranperda Morowali Bertakwa Diselaraskan Kemenkum Sulteng

NarasiPublik – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menjadi tuan rumah dua agenda penting bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, yakni Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Morowali Bertakwa serta Rapat Konsultasi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026. 

Kedua kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng pada kamis 16 Oktober 2025 dan dihadiri oleh Ketua Bapemperda, anggota DPRD, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat DPRD Morowali, serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kegiatan harmonisasi yang difasilitasi oleh Kanwil Kemenkum Sulteng bertujuan untuk menelaah dan menyelaraskan rancangan peraturan daerah tentang Morowali Bertakwa agar substansinya sejalan dengan norma hukum yang berlaku dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pembahasan dilakukan secara mendalam dengan pendekatan konsultatif, di mana tim perancang memberikan masukan teknis atas struktur, materi muatan, serta kesesuaian peraturan dengan prinsip-prinsip hukum yang baik.

Selain itu, agenda konsultasi penyusunan Propemperda Tahun Anggaran 2026 turut menjadi momen strategis bagi DPRD Morowali untuk memperkuat perencanaan legislasi daerah yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya penyusunan Propemperda yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas formal, tetapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang dinamis.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi yang terus dibangun antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan DPRD Morowali dalam rangka mewujudkan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Menurutnya, keberhasilan pembentukan regulasi sangat bergantung pada proses harmonisasi dan perencanaan yang matang sejak tahap awal.

“Harmonisasi dan penyusunan Propemperda merupakan dua fondasi penting dalam pembentukan hukum daerah. Melalui proses ini, setiap kebijakan akan memiliki dasar hukum yang kuat dan arah yang jelas sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan tepat,” ujar Rakhmat.

Rakhmat Renaldy dalam keterangannya juga menekankan bahwa Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus hadir mendampingi pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan peraturan. Menurutnya, kerja sama lintas lembaga merupakan kunci dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya.

“Kami ingin memastikan setiap produk hukum daerah yang lahir benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, menjadi panduan dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mendukung terwujudnya tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Kegiatan ini mencerminkan semangat kolaborasi yang kuat antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan DPRD Morowali dalam memperkuat sistem legislasi daerah. Dengan adanya pendampingan harmonisasi dan konsultasi Propemperda, diharapkan lahir regulasi yang lebih adaptif, aspiratif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Type above and press Enter to search.