NarasiPublik – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menerima kunjungan dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Sulawesi Tengah di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025). Pertemuan ini membahas dukungan APPI terhadap proyek perubahan “PERMATA” (Pendapatan Negara Aman Melalui Tata Kelola Fidusia).
Dalam kunjungan tersebut, APPI Sulteng yang dipimpin langsung oleh Hendra, Ketua APPI Sulteng, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program PERMATA yang digagas oleh Rakhmat Renaldy dalam memperkuat sistem pendaftaran fidusia yang lebih akurat, efisien, dan transparan. Menurutnya, sinergi antara lembaga pemerintah dan sektor pembiayaan menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola fidusia yang sehat, aman, dan berdaya saing tinggi.
“Kami menyambut baik proyek PERMATA yang digagas oleh Kemenkum Sulteng. Inisiatif ini bukan hanya memperkuat kepastian hukum bagi pelaku industri pembiayaan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong efisiensi dan keamanan sistem pembiayaan nasional,” ujar Hendra.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa PERMATA dirancang untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui pendaftaran fidusia yang menyeluruh, meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola layanan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional. Selain itu, proyek ini juga menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi dan pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan visi Indonesia Maju.
“Fidusia bukan sekadar instrumen hukum, tetapi juga pilar ekonomi yang menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Melalui PERMATA, kita ingin memastikan bahwa setiap transaksi fidusia tercatat dengan akurat, aman, dan memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan negara,” jelas Rakhmat Renaldy.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan proyek perubahan ini membutuhkan dukungan nyata dari berbagai pihak, termasuk asosiasi pembiayaan, lembaga keuangan, dan pemerintah daerah hingga masyarakat. Kolaborasi lintas sektor diyakini dapat mempercepat transformasi layanan fidusia menjadi lebih modern dan terpercaya.
Kemenkum Sulteng juga berkomitmen untuk membuka ruang dialog dan forum bersama bagi para pemangku kepentingan agar terwujud keselarasan kebijakan dan kemudahan akses layanan fidusia bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami ingin memastikan bahwa reformasi tata kelola fidusia benar-benar memberikan manfaat langsung, baik untuk dunia usaha maupun masyarakat luas. Dukungan APPI Sulteng adalah energi positif bagi kita untuk melangkah lebih cepat menuju layanan hukum yang modern dan berdaya saing,” tambahnya.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi titik awal sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan APPI Sulteng dalam memperkuat tata kelola fidusia di daerah. Dengan dukungan berbagai pihak, proyek PERMATA diharapkan dapat menjadi model nasional dalam peningkatan pendapatan negara dan tata kelola layanan hukum yang akuntabel serta berorientasi pada kepuasan publik.

