TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Kolaborasi BPHN dan Kemenkum Sulteng Kuatkan Integrasi Data Hukum

NarasiPublik - Kolaborasi antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus diperkuat dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di daerah.

Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Evaluasi Pengelolaan JDIH se-Sulawesi Tengah yang digelar Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, hadir dua narasumber utama: I Nyoman Sukamayasa dari BPHN yang memaparkan materi Pelaporan JDIH (e-Report) dan Diden Priya Utama, S.Kom. dari Kemenkum Sulteng yang menjelaskan hasil evaluasi pengelolaan JDIH daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam menjaga konsistensi data hukum. Selasa, (11/11/2025).

“BPHN dan Kanwil memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan data hukum daerah tidak hanya lengkap, tapi juga terstandar dan terhubung dalam sistem nasional,” ujarnya.

Ia menilai, peningkatan kualitas JDIH akan berdampak langsung pada perbaikan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan mendukung agenda pemerintahan digital.

Selain pembinaan rutin, kegiatan ini juga memperkuat pelaksanaan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 yang menekankan pentingnya pengelolaan JDIH sesuai standar nasional.

Melalui pendampingan dan pelatihan berkala, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen menjadi mitra aktif bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan integrasi data hukum yang akurat dan transparan. 

Type above and press Enter to search.