TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Lapas Amuntai dan BNN HSU Laksanakan Program Rehabilitasi bagi Warga Binaan Kasus Narkoba

NarasiPublik – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan program rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan kasus narkoba. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung upaya pemulihan dan pembinaan bagi para WBP agar dapat terbebas dari ketergantungan narkotika.

Program rehabilitasi ini dijadwalkan akan berlangsung secara intensif selama dua minggu di lingkungan Lapas Amuntai. Selama pelaksanaan, peserta akan mendapatkan berbagai kegiatan pembinaan, seperti konseling individu dan kelompok, terapi motivasi, pembinaan keagamaan, serta pelatihan keterampilan dasar untuk mendukung proses reintegrasi sosial mereka.

Kepala Lapas Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Lapas dan BNN dalam menjalankan fungsi pembinaan serta pemulihan bagi WBP.

> “Kami berkomitmen memberikan pembinaan menyeluruh, tidak hanya secara hukum, tetapi juga secara mental dan sosial. Dengan dukungan dari BNN, kami berharap para warga binaan ini benar-benar bisa pulih dan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Kalapas.

Sementara itu, perwakilan dari BNN Kabupaten HSU menjelaskan bahwa setelah tahap rehabilitasi intensif selesai, akan dilakukan tahapan pengawasan lanjutan untuk memastikan efektivitas program. Pengawasan ini meliputi evaluasi perkembangan peserta serta pendampingan berkelanjutan selama mereka menjalani masa pembinaan di Lapas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi dapat lebih siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan terbebas dari pengaruh narkoba, sekaligus mendukung visi Lapas Amuntai menuju lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba (Bersinar).

Type above and press Enter to search.