TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Pelatihan HAKI Wujudkan UKM Sulteng yang Kreatif dan Terlindungi

NarasiPublik - Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) kini semakin menyadari pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan merek dagang mereka. Kesadaran ini terus ditumbuhkan melalui Pelatihan dan Pendampingan HAKI yang digelar oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulteng bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut diisi dengan praktik langsung penelusuran merek melalui laman DJKI dan analisis kelayakan nama merek. Para peserta dibagi dalam empat kelompok kecil yang masing-masing didampingi operator pendaftaran merek untuk memastikan pemahaman yang komprehensif.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menilai kegiatan ini sebagai wujud nyata pembinaan hukum yang berdampak langsung terhadap sektor ekonomi masyarakat. “UKM yang memahami HAKI akan lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya. Mereka tahu produknya aman secara hukum, dan itu menciptakan kepercayaan bagi konsumen,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa perlindungan merek bukan hanya kebutuhan, tetapi juga strategi bisnis. “Dengan sertifikat merek, pelaku usaha bisa memperluas pasar, mengajukan pembiayaan, bahkan menjalin kerja sama dagang lebih luas. Inilah makna HAKI sebagai instrumen kesejahteraan,” tegas Rakhmat.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Sulteng berharap muncul lebih banyak UKM yang mampu mendaftarkan produknya secara mandiri hingga terbit sertifikat resmi dari DJKI.

Type above and press Enter to search.