TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Pemkot Palu dan Kemenkum Sulteng Upayakan Dorong Pendaftaran IG Pisang Salena

NarasiPublik — Pemerintah Kota Palu bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kini tengah memfokuskan perhatian pada upaya pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Pisang Salena, salah satu komoditas buah yang sangat terkenal di wilayah Kota Palu. Buah ini memiliki karakter tekstur lembut, tingkat kemanisan yang pas, dan aroma khas yang membedakannya dari jenis pisang lainnya.

Menurut Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid Pisang Salena telah lama menjadi buah kebanggaan masyarakat, bahkan banyak wisatawan yang mencarinya sebagai oleh-oleh khas Palu. Namun selama ini, potensi tersebut belum dilindungi dengan instrumen hukum formal seperti IG.

“Pisang Salena memiliki ciri yang tidak ditemukan di daerah lain. Dengan adanya IG, kita dapat menjaga kualitasnya, melindungi produsen lokal, dan meningkatkan nilai jualnya,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa pendampingan untuk pendaftaran Pisang Salena telah masuk dalam prioritas layanan Kemenkum Sulteng. Ia menyebutkan bahwa karakteristik Pisang Salena yang sangat dipengaruhi kondisi geografis Salena menjadi alasan kuat mengapa produk ini layak mendapatkan perlindungan IG.

Tim dari Kemenkum akan membantu penyusunan deskripsi IG, pemetaan wilayah produksi, hingga pendampingan pembentukan kelompok pemohon. Sementara itu, Pemkot Palu akan menggerakkan OPD terkait untuk menyiapkan data produksi, melakukan validasi lapangan, serta memastikan produsen memiliki kapasitas kelembagaan yang kuat.

Dengan pendaftaran IG, Pisang Salena diharapkan mampu menjadi salah satu ikon buah unggulan Palu yang dapat bersaing secara nasional dan meningkatkan pendapatan petani setempat.

Type above and press Enter to search.