TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

49 Kelurahan Palu Ikuti Pelatihan Paralegal Angkatan I

NarasiPublik - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) resmi memulai Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I (Parletak I) Tahun 2025, sebuah program strategis untuk memperkuat akses keadilan melalui Paralegal Posbankum di desa dan kelurahan (12/9/2025). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 9–11 Desember 2025, ini menjadi langkah nyata untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin cepat, ramah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Suasana Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng pada sesi pembukaan tampak penuh antusiasme. Sopian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, hadir langsung membuka kegiatan didampingi jajaran pejabat Kanwil dan perwakilan OBH. Puluhan Paralegal dari 49 kelurahan di Kota Palu memenuhi ruangan dengan semangat mengikuti jalannya pelatihan.

Dalam sambutannya, Sopian menekankan bahwa Paralegal bukan hanya pelengkap sistem bantuan hukum, tetapi pilar penting yang berada paling dekat dengan warga.

“Paralegal adalah tangan pertama masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum. Karena itu, kapasitas mereka harus kuat, responsif, dan mampu memberikan solusi yang benar sejak awal,” tegasnya.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi komprehensif yang dirancang untuk membentuk Paralegal yang adaptif dan profesional. Materi mencakup Pengantar Hukum dan Demokrasi, Keparalegalan, Hak Asasi Manusia, Gender dan Kelompok Rentan, Advokasi Nonlitigasi, Prosedur Peradilan, Teknik Komunikasi, hingga Penyusunan Dokumen Laporan dan Pengaduan. Seluruh materi disampaikan dengan metode hybrid sehingga memudahkan interaksi dan pemahaman peserta.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya memberikan dua arahan penting yang menjadi penegas arah pelaksanaan Parletak I.

Pertama, ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas Paralegal adalah investasi strategis demi memperluas akses keadilan secara langsung hingga ke tingkat kelurahan.

“Setiap Paralegal adalah representasi negara di tengah masyarakat. Semakin baik kapasitas mereka, semakin kuat perlindungan hukum yang diterima masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.

Kedua, ia menekankan pentingnya integritas, ketelitian, dan empati dalam menjalankan tugas pendampingan hukum.

“Kita ingin Paralegal bergerak bukan hanya karena tugas, tetapi karena kesadaran bahwa mereka memiliki peran sosial yang besar. Profesionalitas itu harus terasa oleh masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini juga mempertegas komitmen Kanwil untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga lini terbawah di masyarakat. Pelatihan ini diharapkan melahirkan Paralegal yang semakin siap memberikan layanan bantuan hukum yang mudah diakses, berkualitas, dan tepat sasaran.

Dengan bergulirnya Parletak I 2025, Kanwil Kemenkum Sulteng bertekad terus menghadirkan inovasi, memperkuat jejaring, dan memastikan bahwa layanan hukum benar-benar hadir bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

Type above and press Enter to search.